Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar

Padang (Sumbar), LPC
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di bidang cukai berupa 25,6juta batang rokok ilegal.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara terbuka di Wisma Indarung PT Semen Padang dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait antara lain Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Negeri Bengkalis, Panglima Komando Armada I, Komandan Komando Daerah TNI AL I, serta Komandan Pangkalan TNI AL Dumai. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala BidangPenindakan dan Penyidikan mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Riau yang telah memperoleh penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan fasilitas milik PT Semen Padang, dengan metode pemotongan (crushing) menggunakan mesin, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran. Barang yang dimusnahkan merupakan Rokok Ilegal yang diduga berasal dari Phuket, Thailand, hasil penindakan yang bersinergi antara Kantor Wilayah DJBC Riau, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Bengkalis, Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan TNI AL Dumai. Rokok ilegal tersebut berhasil diamankan saat diangkut menggunakan Kapal Layar Motor (KLM) Harapan Indah 99 GT.168 di perairan Riau dengan muatan 5.120 Karton (@50 slop @10 bungkus @20 batang) merek Camclar Original tanpa dilekati pita cukai. Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang tersangka berinisial M.H. bin J.S, selaku nakhoda kapal.
Berdasarkan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 3/Pen.Pid/2025/PN.Bls tanggal 16 Oktober 2025, pada saat ini pemusanahan dilakukan terhadap 2.560 karton (@50 slop @10 bungkus @20 batang) merek Camclar Original tanpa dilekati pita cukai, dengan total 25.600.000 batang. Sedangkan terhadap 2.560 karton lainnya disisihkan dalam rangka sebagai barang bukti tahap 2 (dua) penyidikan yang akan diserah terimakan ke Kejaksaaan Tinggi Riau.Penindakan dilakukan berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 102 huruf a UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006, serta Pasal 50 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 12.800.000.000 (dua belasmiliar delapan ratus juta rupiah), dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 51.626.050.850 (lima puluh satu miliar enam ratus dua puluh enam juta lima puluh ribu delapan ratus lima puluh rupiah).Pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri hasil tembakau yang legal. Bea Cukai tidak akan berhenti menindak setiap bentuk pelanggaran di bidang cukai, karena rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekonomi dan kesehatan masyarakat.Bea Cukai, khususnya Kanwil DJBC Riau, berkomitmen penuh untuk terus menjaga masyarakat hingga ke wilayah terluar negeri dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia. Hal ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, sekaligus bentuk dukungan terhadap program nasional “Gempur Rokok Ilegal.***
Sinergi Babinsa dan Warga, Patroli Rutin Jadi Upaya Cegah Karhutla di Merbau
Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Prat.
Lewat Komsos, Babinsa Dorong Masyarakat Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Bengkalis (Riau), LPCMelalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos), Babinsa.
Kilang Pertamina Dumai Terima Aspirasi Masyarakat Lewat Audiensi, Wujud Perkuat Keharmonisan dan Keselamatan
Kota Dumai (Riau), LPC Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat hubun.
LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Peralihan Hak Lahan Eks Transmigrasi yang Tidak Sesuai Prosedur di Rokan Hulu
Pekanbaru (Riau), LPC Dewan Pimpinan Wilayah LSM KOREK Riau m.
Brimob Sumut Gencar Patroli Malam, Wujudkan Medan Aman dari Gangguan Kamtibmas
Medan (Sumut), LPCPersonel Satuan Brimob Polda Sumut gencarkan patroli da.
Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice
Medan (Sumut), LPC Dalam upaya memperkuat kapasitas hukum di .